PIK-R

Pernikahan tidak lagi menjadi prioritas bagi kaum muda Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan angka pernikahan di Indonesia yang telah menghadapi perubahan secara relevan dalam beberapa tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS), menyampaikan bahwa tren angka pernikahan mengalami penurunan sebanyak 128.093 pernikahan di tahun 2023 di bandingkan tahun 2022. Hal ini merupakan kelanjutan dari tren serupa selama satu dekade terakhir, dengan total penurunan mencapai 28,63%.
Lantas, mengapa penurunan pernikahan ini dapat terjadi?
Kebijakan Usia Minimal Pernikahan
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyatakan bahwa umur ideal menikah bagi perempuan 21 tahun, sedangkan laki-laki 25 tahun. Ini bertujuan melindungi remaja dari risiko pernikahan dini yang berdampak negatif pada kesehatan fisik, mental, dan sosial.
Pertimbangan Finansial
Pernikahan merupakan hubungan jangka panjang yang membutuhkan stabilitas finansial untuk mewujudkan rumah tangga yang sehat. Adanya biaya hidup semakin tinggi dan sempitnya lapangan pekerjaan membuat banyak individu merasa tidak siap mengambil tanggung jawab finansial tambahan.
Pendidikan dan Karir
Lebarnya kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang menyebabkan terbukanya peluang untuk mengembangkan potensi diri. Hal ini membuat individu fokus berkarir dan mengesampingkan pernikahan.
Pengaruh Teknologi
Adanya media sosial mempengaruhi individu untuk mengeksplorasi berbagai informasi terkait berbagai pilihan sebelum memutuskan menikah, atau bahkan tidak menikah sama sekali. Di mana media sosial menyajikan gambaran idealis tentang kehidupan dan standar hidup yang tinggi.
Dampak Positif Turunnya Angka Pernikahan
Menumbuhkan Kesadaran atas Pilihan Hidup
Turunnya angka pernikahan mengartikan adanya perubahan masyarakat terhadap pilihan hidup. Hal ini menumbuhkan kesadaran suatu individu terhadap pribadinya sendiri, sehingga dapat membangun komitmen yang kokoh dalam pernikahan.
Memaksimalkan Kualitas Hidup
Individu yang fokus mengembangkan potensi diri sudah pasti mengalami peningkatan kualitas hidup. Matangnya usia dalam menjalani pernikahan dan kesiapan diri untuk berumah tangga misalnya finansial yang memadai akan memaksimalkan kualitas hidup.
Mengurangi Angka Perceraian
Seperti yang penjelasan sebelumnya individu yang menikah dengan kondisi siap, baik dari segi emosional dan finansial cenderung mempunyai tingkat keberhasilan berumah tangga yang tinggi sehingga mengurangi kemungkinan untuk bercerai.
Peningkatan Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender dalam pernikahan sangat penting sebab menimbulkan dampak positif dalam keluarga. Contoh sederhananya adalah mewujudkan keluarga harmonis, adanya dukungan finansial, dan anak yang tumbuh lebih sehat.
Pernikahan tidak hanya mengesahkan hubungan suami-istri. Faktanya pernikahan adalah perjalanan panjang yang penuh lika-liku, komitmen, dan tanggung jawab. Generasi muda perlu perencanaan yang matang dari segi emosional maupun finansial untuk mendukung keberlangsungan berumah tangga. Diharapkan generasi muda dapat memupuk kesadaran atas pentingnya berencana untuk kesiapan di masa depan. Jika bukan kita sebagai generasi muda, lantas siapa yang dapat membawa perubahan positif tersebut?